Resume-an Materi Kurikulum (PAI-C)


KELOMPOK I


DEFINISI KURIKULUM

Ø  Menurut Robbert Zais kurikulum adalah suatu rangkaian unit materi belajar yang disusun sedemikian rupa sehingga anak didik dapat mempelajarinya berdasarkan kemampuan awal yang dimiliki atau dikuasai sebelumnya.
Ø  Menurut R.C.Doll Kurikulum adalah segala upaya sekolah untuk mempegaruhi sisiwa supaya belajar, baik didalam ruang kelas, dihalaman sekolah maupun diluar sekolah.
Ø  Menurut Mauritz Johnson kurikulum hanya berkenaan dengan serangkaian terstruktur hasil pembelajaran tertentu, hasil yang dicapai dari hasil belajar siswa.
John D. Mc Neil membagi kurikulum menjadi 5 kelompok yaitu:
1)      kurikulum ideal (Ideal curriculum),
Ideal curriculum adalah kurikulum yang diinginkan kurikulum tersebut semuanya berasal dari otak (ide).

2)      kurikulum potential/formal (Formal curriculum),
Formal curriculum adalah kurikulum tertulis berkenaan dengan lembaga pendidikan atau sebuah mata pelajaran tertentu.

3)      kurikulum dalam persepsi (Perceived curriculum),
Perceived curriculum adalah apa yang dipersepsikan para guru/ dosen berkenaan dengan kurikulum mata pelajaran/ mata kuliah tertentu..

4)      kurikulum operasional (Operational curriculum),
Operational curriculum adalah apa yang sebenarnya terjadi di ruangan kelas secara nyata. kurikulum yang dialami (Experienced curriculum).
Eksperiental kurikulum (experienced curriculum) yakni apa yang sebenarnya terjadi dan dialami oleh para siswa di dalam kelas maupun diluar, di lingkungan sekolah maupun diluar sekolah ketika mempelajari sesuatu. kehidupannya. Pengaplikasian inilah yang menjadi tolak ukur keberhasilan belajr mengajar.

 KELOMPOK  II
 Landasan-Landasan Kurikulum

A.    Kerangka Dasar Kurikulum

1.      Landasan Filosofis

Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut:
a)      Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang.
b)       Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif.
c)      Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu.
d)     Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik.

2.      Landasan Teoritis

3.      Landasan Yuridis

a)      Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b)      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

B.     Struktur Kurikulum

1.      Kompetensi inti

Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu.

2.      Mata Pelajaran
·         Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah
·         Struktur Kurikulum SMK/MAK

3.      Beban Belajar

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.

4.      Kompetensi Dasar

Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. 

Kelompok III

Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia

ü  Awal kurikulum terbentuk pada tahun 1947, yang diberi nama Rentjana Pembelajaran 1947. Kurikulum ini pada saat itu meneruskan kurikulum yang sudah digunakan oleh Belanda karena pada saat itu masih dalam psoses perjuangan merebut kemerdekaan. Yang menjadi ciri utama kurikulum ini adalah lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.

ü  Setelah rentjana pembelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum Indonesia mengalami penyempurnaan. Dengan berganti nama menjadi Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Yang menjadi ciri dalam kurikulum ini adalah setiap pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.

ü  Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di Indonesia. Kali ini diberi nama dengan Rentjana pendidikan 1964. yang menjadi ciri dari kurikulum ini pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, kerigelan dan jasmani.

ü  Kurikulum 1968 merupakan pemabaharuan dari kurikulum 1964. Yaitu perubahan struktur pendiddikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Pemabelajaran diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan serta pengembangan fisik yang sehat dan kuat.

ü  kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode materi dirinci pada Prosedur Pengembangan Sistem Instruksi (PPSI). Menurut Mudjito (dalam Dwitagama: 2008) Zaman ini dikenal dengan istilah satuan pelajaran yaitu pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan intruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.

ü  Kurikulum 1984 mengusung proses skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan itu penting. Kurikulum ini juga sering disebut dengan kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebgai subyek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan,hingga melaporkan. Model ini disebut dengan model Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).

ü  Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan (dalam Dwitagama: 2008). Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.

ü  Pada era ini kurikulum yang dikembangkan diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Depdiknas, 2002). Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap serangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.

ü  Kurikulum ini dikatakan sebagai perbaikan dari KBK yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP ini merupakan bentuk implementasi dari UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.

ü  Kurikulum kita 7 kali telah mengalami pergantian. Faktor-faktor apa saja yang menyababkan perubahan itu. Jika diamati perubahan kurikulum dari tahun 1947 hingga 2006 yang menjadi faktor atas perubahan itu diantaranya: (1) menyesuaikan dengan perkembangan jaman, hal ini dapat kita lihat awal perubahan kurikulum dari rentJana pelajaran 1947 menjadi renjtana pelajaran terurai 1952. Awalya hanya mengikuti atau meneruskan kurikulum yang ada kemudian dikembangkan lagi dengan lebih menfokuskan pelajaran dengan kehidupan sehari-hari. (2) kepentingan politis semata, hal ini sangat jelas terekam dalam perubahan kurikulum 2004 (KBK) menjadi kurklum 2006 (KTSP). Secara matematis masa aktif kurikulum 2004 sebelum diubah menjadi kurikulum 2006 hanya bertahan selama 2 tahun. Hal ini tidak sesuai dengan perkembangan sebelum-sebelumnya. Dalam kurun waktu yang singkat ini, kita tidak bisa membuktikan baik tidaknya sebuah kerikulum. Hal senada juga diungkapkan oleh Bagus (2008), menyebutkan bahwa lahirnya kurikulum 1968 hanya bersifat politis saja, yaitu mengganti Rencana pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama.

Kelompok IV

Subject Centered Design

Merupakan suatu desain kurikulum yang berpusat pada bahan ajar atau pada isi dan materi yang akan diajarkan. Kurikulum tersusun atas sejumlah mata pelajaran. Pada pola desain ini terbagi dalam 3 jenis, yaitu:

1. The Subject Design

Pada pola ini kurikulum ditekankan pada isi/ materi pelajaran dan disajikan secara terpisah-pisah dalam bentuk mata pelajaran. Pada pola ini siswa ditekankan untuk menguasai fakt-fakta dan informasi, sehingga siswa mengusai bahan hanya pada tahap hafalan, dan verbalistis.

2. The Disciplines Design

Bentuk ini merupakan pengembangan dari subject design, yaitu pola kurikulum yang menekankan pada materi pelajaran. Namun dalam disciplines ini telah ada kriteria yang tegas tentang ilmu, yang membedakan suatu pengetahuan itu disiplin ilmu atau bukan. Selain itu pada pola ini juga lebih menekankan pada pemahaman. Peserta didik didorong untuk memahami logika, ide, konsep dan prinsip-prinsip penting, sehingga mampu melihat hubungan berbagai fenomena yang ada.

3. The Broad Fields design

Pada pola ini mulai dihilangkan pemisahan antar mata pelajaran, tetapi dilakukan penggabungan beberapa mata pelajaran yang berdekatan atau berhubungan. Misalnya: sejarah, geografi, dan ekonomi di gabung menjadi ilmu pengetahuan sosial.

Kelebihan:

-    Mudah disusun, dilaksanakan, dievaluasi dan disempurnakan
-    Pengajarnya cukup hanya menguasai bahan yang akan diajarkan, tidak perlu dipersiapkan khusus.

Kelemahan:

-   Karena pengetahuan diberikan secara terpisah-pisah, hal itu bertentangan dengan kenyataan, sebab kenyataannya pengetahuan itu satu kesatuan.
-   Peran peserta didik sangat pasif, karena hanya mengutamakan bahan ajar.
-   Pengajaran lebih menekankan pengetahuan dan kehidupan masa lalu.

Learned centered design.

Berbeda dengan subject centered, yang mengedepankan isi kurikulum, maka learned centered lebih mengutamakan peserta didik. Sebab, peserta didik adalah suatu organisme yang punya potensi untuk berbuat, berperilaku, belajar dan juga berkembang sendiri. Sehingga pengorganisasian kurikulum didasarkan atas minat, kebutuhan dan tujuan peserta didik.

Pola desain ini terbagi dalam 3 jenis yaitu: The activity atau experience design, humanistic design, the open free design, dll. Dalam makalah ini hanya akan menjelaskan satu saja.

The activity atau Experience Design

Model desain ini berawal pada abad 18, hasil karya Rosseau dan Pestalozzi.

Terdapat beberapa ciri utama dalam desain ini:

-   Struktur kurikulum ditentukan oleh kebutuhan dan minat peserta didik.
-   Kurikulum tidak dapat disusun ”jadi” sebelumnya, tetapi disusun bersama oleh para guru dengan para siswa.
-  Desain kurikulum lebih menekankan pada prosedur pemecahan masalah.
   
Kelebihan:

-    Motivasi belajar bersifat intrinsik, karena kegiatan pendidikan didasarkan pada kebutuhan dan minat peserta didik.
-    Pengajaran memperhatikan perbedaan individu.
-    Kegiatan-kegiatan pemecahan masalah memberikan bekal kecakapan dan pengetahuan untuk menghadapi kehidupan diluar sekolah.

Kelemahan:
-    Penekanan pada minat dan kebutuhan peserta didik belum tentu cocok dan memadai untuk menghadapi kenyataan dalam hidup, karena kehidupan modern sangat kompleks.
-    Kurikulum yang disusun tidak mempunyai pola dan struktur.
-    Kontinuitas dan sekuen bahan sangat lemah, karena minat peserta didik tidak memberikan landasan kuat untuk menyusun sekuen (dalam arti minat sangat mudah berubah, karena adanya faktor lingkungan maupun perkembangan).
-    Desain kurikulum seperti ini tidak dapat dilakukan oleh guru biasa, tapi harus guru yang ahli dalam pendidikan, ahli psikologi, juga ahli dalam hubungan sosial.

 Kelompok V

KURIKULUM PAI

Mengacu pada pengertian sebelumnya, bahwa kurikulum pendidikan Islam merupakan suatu rancangan atau program studi yang berkaitan dengan materi atau pelajaran Islam, tujuan proses pembelajaran, metode dan pendekatan, serta bentuk evaluasinya. Karena itu, yang dimaksud dengan kurikulum PAI adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani dan mengamalkan ajaran Islam secara kaffah (totalitas).

Tujuan Kurikulum PAI

  1. Tercapainya manusia seutuhnya, karena Islam itu adalah agama yang sempurna sesuai dengan firman-Nya.
  2. Tercapainya kebahagiaan dunia akhirat, merupakan tujuan yang seimbang.
  3. Menumbuhkan kesadaran manusia mengabdi, dan patuh terhadap perintah dan menjauhi larangan-Nya
Metode Kurikulum PAI

Metode adalah cara yang digunakan tenaga pendidik dan peserta didik dalam proses belajar mengajar. Jadi, metode merupakan alat untuk menciptakan interaksi antara guru dan siswa dalam mempelajari sebuah materi tertentu. Dalam hal ini, guru berperan sebagai penggerak, fasilitator, pembimbing dan seterusnya. Sementara siswa, dapat berperan aktif dalam kegiatan tersebut.

Metode yang perlu digunakan, menurut A. Malik Fadjar (1998:159-160), haruslah memiliki dua landasan. Pertama, landasan motivasional. Yaitu pemupukan sifat individu peserta didik untuk menerima ajaran agamanya dan sekaligus bertanggungjawab terhadap pengalamannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kedua, landasan moral. Yaitu tertanamnya nilai keagamaan dan kayakinan peserta didik sehingga perbuatannya selalu mengacu pada isi, jiwa dan semangat akhlak karimah. Selain itu, agar tersusunnya tata nilai (value system) dalam peserta didik yang bersumber pada ajaran yang otentik, sehingga memiliki daya tahan dalam menghadapi setiap tantangan dan perubahan zaman.

Materi Kurikulum PAI

Selama ini, kurikulum pendidikan agama Islam itu adalah ajaran pokok Islam yang meliputi masalah aqidah (keimanan), syari'ah (keislaman), dan akhlak (ihsan). Tiga ajaran pokok kemudian dijabarkan dalam bentuk rukun iman, Islam, dan Ihsan. Dari ketiganya lahirlah ilmu tauhid, ilmu fiqh, dan ilmu akhlak. Namun menurut hemat penulis, kontens pendidikan agama Islam semacam itu belum sepenuhnya mampu menjadikan peserta didik memiliki keunggulan yang utuh dan integratif dalam dirinya. Sebab Islam perlu dijabarkan lebih luas, seluas jagat raya ini. Kurikulum pendidikan agama Islam seharusnya bersentuhan dengan segala aspek kehidupan manusia yang bersumber pada al-qur'an dan hadits serta penalaran logis dan hasil observasi yang kaya dengan pengetahuan dan pengalaman hidup dan kehidupan.

Evaluasi Kurikulum PAI

Untuk menentukan hasil atau proses dari sebuah kegiatan dan aktifitas memerlukan apa yang disebut dengan evaluasi. Evaluasi adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam diri siswa dan menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam diri siswa. Menurut Stufflebeam, seperti yang dikutip Suke Silverius (1991:4), menyatakan bahwa evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan.

Kelompok VI

STRATEGI PERKEMBANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN PAI

A.    Pengertian Perkembangan Kurikulum 

Perkembangan kurikulum adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membawa siswa kearah perubahan-perubahan yang diinginkan dan menilai hingga mana perubahan-perubahan itu terjadi pada diri siswa.

Pengembangan kurikulum adalah proses siklus, yang tidak pernah berakhir. Proses tersebut terdiri dari empat unsure, yakni:

1.      Tujuan yaitu mempelajari dan menggmbarkan semua sumber pegetahuan dan pertimbangan tentang tujuan-tujuan pengajaran.
2.      Metode dan material yaitu mengembangkan dan mencoba menggunakan metode-metode dan material sekolah untuk mencapai tjuan-tujuan tadi yang serasi menurut pertimbangan guru.
3.      Penilaian yaitu menilai keberhasilan pekerjaan yang telah dikembangkan.
4.      Balikan yaitu umpan balik dari semua pengalaman yang telah diperoleh.

B.     Strategi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam

Terdapat berbagai pendapat tentang strategi pembelajaran yang dikemukakan oleh para ahli. Yang salah satunya dikemukakan oleh Kozna yang menjelaskan bahwa secara umum strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai setiap kegiatan yang dipilih, yaitu yang dapat memberikan fasilitas atau bantuan kepada para peserta didik menuju tercapainya tujuan pembelajaran tertentu.

Untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan oleh seorang guru maka ada beberapa strategi pembelajaran pendidikan agama islam, yaitu:
1.      
       Mengidentifikasikan dan menetapkan spesifikasi serta kualifikasi perubahan ingkah laku dan kepribadian anak didik pengajar.
2.      Terlebih dahulu memilih sistem pendekatan belajar berdasarkan aspirasi dan pandangan hidup anak didik pengajar.
3.      Menetapkan prosedur, metode dan teknik pembelajaran yang dianggap paling tetap sehingga dapat dijadikan pegangan dalam kegiatan mengajar guru.
4.      Memberikan batasan norma-nrm dan batas minimal standar keberhasilan kemudian dijadikan pedoman dalam melakukan evaluasi dari hasil belajar siswa.

     KELOMPOK VII


         SEJARAH DAN PERKEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

A.    Pengertian Kurikulum Pendidikan Agama Islam

Kurikulum adalah rencana tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus dijalani untuk mencapai kemampuan tersebut dan evaluasi yang perlu pencapaian kemampuan peserta didik, serta seperangkat peraturan yang berkenaan dengan pengalaman belajar peserta didik dalam mengambangkan potensi dirinya pada satuan pendidikan tertentu.

Kurikulum tahun 2004 ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut.
  • Lebih menitikberatkan pencapaian target kompetensi (attainment target) dari pada penguasaan materi.
  • Lebih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumberdaya pendidikan yang tersedia.
  • Memberikan kebebasan yang luas kepada pelaksana pendidikan dilapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dipahami bahwa kurikulum PAI tahu 2004 merupakan seperangkat instrumen atau alat (pencernaan dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa). ada beberapa ketentuan yang menjadi landasan pembentukan kurikulum Pendidikan Agama Islam secara luas, yaitu :

1)      Asas

Mohammad al-Thoumy al-Syaibany, mengemukakan bahwa asas-asas umum yang menjadi landasan pembentukan kurikulum pendidikan agama itu adalah sebagai berikut :
a)      Asas Agama
b)      Asas Falsafah
c)      Asas Psikologi
d)     Asas Sosial

2)      Tujuan

Pada dasarnya Tujuan Pendidikan Agama Isalm baik iti di SD, SMP, maupun SMA, secara redaksional sama. Yaitu, substansinya adalah bertujuan untuk peningkatan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia dengan melalui pemberian pengetahuan dan pengalaman, sehingga setelah proses pendidikan berakhir, peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangasa dan bernegara.

3)      Ruang Lingkup

Ruang lingkup pendidikan Agama Islam di SD, SMP dan SMA/SMK yaitu :

(1)            Hubungan manusia dengan Allah SWT,
(2)            Hubungan manusia Sesama manusia, dan
(3)            Hubungan manusia dengan Alam (makhluk selain manusia) dan lingkungan.

4)      Kompetensi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di Ssekolah Umum.

Kompetensi dasar Pendidikan Agama Islam di SD, SMP, dan SMA/SMK adalah sebagai berikut.

a.       Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam di SD, SMP, SMA Kopetensi dasar mata pelajaran PAI di SD berisi sekumpulan kemampuan minimal yang harus di kuasai siswa selama menempuh pendidikan di SD, SMP, SMA. Kemampuan ini berorientasi pada prilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Kemampuan-kemampuan yang tercantum dalam komponen kemampuan dasar ini merupakan penjabaran dari kemampuan dasar umum yang harus di capai di SD, SMP, maupun SMA.

KELOMPOK VIII


STRUKTUR ORGANISASI KURIKULUM PAI

Struktur organisasi kurikulum PAI merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus di tempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran PAI. dengan sekelompok orang yang saling bekerjasama untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

A.    Struktur Kurikulum PAI

Struktur kurikulum PAI merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus di tempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran PAI. Kedalam muatan kurikulum setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan PAI dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan bahan belajar yang tercantum dalam stuktur kurikulum PAI.

B.     Organisasi Kurikulum PAI
Di lihat dari organisasi kurikulum, ada tiga tipe atau bentuk kurikulum, yakni :

1.      Separated subject curriculum
2.      Correlated Curriculum
3.      Integrated Curriculum

1.         Separated subject curriculum

Pada bentuk ini, bahan dikelompokan pada mata pelajaran yang sempet, dimana mata pelajaran yang satu dengan yang lainnya menjadi terpisah-pisah, terlepas dan tidak mempunyai kaitan sama sekali, sehingga banyak jenis mata pelajaran menjadi sempit ruang lingkupnya.

2.         Correlated Curriculum

Correlated Curriculum adalah suatu hubungan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lainnya, tetapi tetap memperhatikan ciri/karakteristik tiap bidang studi Tersebut. Hubungan (korelasi) Antar mata pelajaran tersebut dapat dilakukan secara :

a.       Insidental artinya kebetulan ada hubungan antara mata pelajaran yang satu dengan mata pelajran yang lainnya.
b.      Hubungan yang lebih erat, misalnya suatu pokok permasalahan yang diperbincangkan dalam sebagai bidang studi.
c.       Batas mata pelajaran disatukan dan difungsikan, yakni dengan menghilangkan batasan masing-masing mata pelajaran tersebut, di sebut dengan Broad Filed

3.         Integrated Curriculum

Dalam Integretad Curriculum, pelajaran di pusatkan pada suatu masalah atau topic tertentu, misalnya suatu masalah di mana semua mata pelajaran dirancang dengan mengacu pada topic tertentu.

Apa yang disajikan di sekolah, disesuaikan dengan kehidupan anak di luar sekolah. Pelajaran disekolah membantu siswa dalam menghadapi berbagai persoalan di luar sekolah.

Di samping ini juga mempunyai beberapa kelebihan atau manfa’at, sebagai berikut :
1.         Segala masalah yang di bicarakan dalam unit sangat bertalian erat.
2.         Sangat sesuai dengan perkembangan moderen tentang belajar mengajar


3.         Memungkinkan adanya hubungan antara sekolah dengan masyarakat.
      
KELOMPOK IX


KURIKULUM DAN TUJUAN PEMBELAJARAN PAI

Dasar pengembangan kurikulum PAI adalah:

1)   Agama merupakan hak asasi manusia.
2)   Dasar Negara Pancasila sila Pertama “Ketuhanan yang Maha Esa”
3)   UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 tentang hak dan kebebasan menjalankan agama.
4)   UU RI NO. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3
Sedangkan menurut Dr. Amai Arief, M. A. dasar-dasar kurikulum PAI antara lain:

a.    Dasar agama.
b.    Dasar falsafah.
c.    Dasar psikologis.
d.   Kurikulum diharapkan.

Kurikulum PAI mencakup usaha untuk mewujudkan keharmonisan, keserasian, kesesuaian dan keseimbangan antara:

1.    Hubungan manusia dan Sang Pencipta (Allah SWT).
2.    Hubungan manusia dengan manusia.
3.    Hubungan antara manusia dengan makhluk lain dan lingkungan alam.
4.    Hubungan manusia dengan dirinya sendiri (berakhlak dengan diri sendiri).

Keempat hubungan tersebut diatas, tercakup dalam kurikulum PAI yang tersusun dalam beberapa mata pelajaran, yaitu:

a)    Mata pelajaran akidah akhlak,
b)   Mata pelajaran ibadah syariah (fiqh),
c)    Mata pelajaran al-Qur’an hadits,
d)   Mata pelajaran sejarah dan kebudayaan Islam (SKI), dan
e)    Mata pelajaran bahasa Arab.

Secara garis besar tujuan PAI ialah untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan siswa terhadap ajaran agama Islam, sehingga ia menjadi manusia muslim yang bertakwa kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pendidikan dalam konteks Islam yaitu bimbingan terhadap perkembangan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.

Menurut Islam, pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia yang menghambakan kepada Allah. Yang dimaksud menghambakan diri ialah beribadah kepada Allah. Islam menghendaki agar manusia di didik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah. Tujuan hidup manusia itu menurut Allah ialah beribadah kepada Allah. Seperti dalam surat adz-Dzariyat ayat 56: “Dan Aku menciptakan Jin dan Manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku”.

Ibadah ialah jalan hidup yang mencakup seluruh aspek kehidupan serta segala yang dilakukan manusia berupa perkataan, perbuatan, perasaan, dan pemikiran yang disangkutan dengan Allah.

KELOMPOK X


KURIKULUM DAN BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)

A.  Pengertian Bahan Ajar atau Materi Ajar Pendidikan Agama Islam

Bahan Ajar/Materi Ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.

Menurut Nana Sudjana, Bahan Ajar atau Materi Ajar adalah isi yang diberikan kepada siswa pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar. Melalui Bahan Ajar atau Materi Ajar ini siswa siantarkan kepada tujuan pengajaran. Dengan kata lain tujuan yang akan dicapai siswa di warnai dan dibentuk oleh Bahan Ajar atau Materi Ajar. Bahan Ajar atau Materi Ajar pada hakekatnya adalah isi dari mata pelajaran atau bidang studi yang diberikan kepada siswa sesuai denga kurikulum yang digunakannya.

Dengan bahan ajar memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi atau kompetensi dasar secara runtut dan sistematis sehingga secara akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu.

B.  Isi Bahan Ajar atau Materi Pembelajaran

1.    Pengetahuan sebagai Materi Pembelajaran

Isi Materi Pembelajaran yang berupa pengetahuan meliputi:

a.    Fakta
b.    Konsep
c.    Prinsip
d.   Prosedur

2.    Keterampilan sebagai Materi Pembelajaran

Dalam mapel PAI materi yang berupa keterampilan tidak ada, sehingga tidak terlalu dituntut untuk dikembangkan, kecuali dalam hal pengembangan kemampuan membaca ayat-ayat al-Quran. Jika siswa sudah mampu membaca ayat al-Quran dengan benar, maka bisa ditingkatkan kemampuannya untuk membacanya dengan lagu tertentu. Membaca dengan lagu ini merupakan keterampilan dalam membaca ayat al-Quran.

3.    Sikap atau Nilai sebagai Materi Pembelajaran

Materi pembelajaran jenis sikap atau nilai adalah materi pembejaran yang berkenaan dengan kejujuran, sabar, amanah, kasih sayang, tolong-menolong, semangat dan minat belajar, semangat bekerja, bertanggung jawab, bangga berbahasa Indonesia, bersikap positif pada bahasa Indonesia dan hormat pada sesama.

C.  Merumuskan Bahan Ajar atau Materi Ajar dalam RPP PAI

Langkah-langkah merumuskan Bahan Ajar atau Materi Ajar sesuai dengan panduan pengembangan materi pembelajaran (Depdiknas, 2008) sebagai berikut:

a.    Identifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar
b.    Identifikasi jenis-jenis mteri PAI
c.    Identifikasi indikator pencapaian kompetensi
d.   Penulisan Bahan Ajar atau Materi Ajar dalam RPP



KELOMPOK X

KURIKULUM DAN BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)

A.  Pengertian Bahan Ajar atau Materi Ajar Pendidikan Agama Islam

Bahan Ajar/Materi Ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.

Menurut Nana Sudjana, Bahan Ajar atau Materi Ajar adalah isi yang diberikan kepada siswa pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar. Melalui Bahan Ajar atau Materi Ajar ini siswa siantarkan kepada tujuan pengajaran. Dengan kata lain tujuan yang akan dicapai siswa di warnai dan dibentuk oleh Bahan Ajar atau Materi Ajar. Bahan Ajar atau Materi Ajar pada hakekatnya adalah isi dari mata pelajaran atau bidang studi yang diberikan kepada siswa sesuai denga kurikulum yang digunakannya.

Dengan bahan ajar memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi atau kompetensi dasar secara runtut dan sistematis sehingga secara akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu.

B.  Isi Bahan Ajar atau Materi Pembelajaran

1.    Pengetahuan sebagai Materi Pembelajaran

Isi Materi Pembelajaran yang berupa pengetahuan meliputi:

a.    Fakta
b.    Konsep
c.    Prinsip
d.   Prosedur

2.    Keterampilan sebagai Materi Pembelajaran

Dalam mapel PAI materi yang berupa keterampilan tidak ada, sehingga tidak terlalu dituntut untuk dikembangkan, kecuali dalam hal pengembangan kemampuan membaca ayat-ayat al-Quran. Jika siswa sudah mampu membaca ayat al-Quran dengan benar, maka bisa ditingkatkan kemampuannya untuk membacanya dengan lagu tertentu. Membaca dengan lagu ini merupakan keterampilan dalam membaca ayat al-Quran.

3.    Sikap atau Nilai sebagai Materi Pembelajaran

Materi pembelajaran jenis sikap atau nilai adalah materi pembejaran yang berkenaan dengan kejujuran, sabar, amanah, kasih sayang, tolong-menolong, semangat dan minat belajar, semangat bekerja, bertanggung jawab, bangga berbahasa Indonesia, bersikap positif pada bahasa Indonesia dan hormat pada sesama.

C.  Merumuskan Bahan Ajar atau Materi Ajar dalam RPP PAI

Langkah-langkah merumuskan Bahan Ajar atau Materi Ajar sesuai dengan panduan pengembangan materi pembelajaran (Depdiknas, 2008) sebagai berikut:

a.    Identifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar
b.    Identifikasi jenis-jenis mteri PAI
c.    Identifikasi indikator pencapaian kompetensi
d.   Penulisan Bahan Ajar atau Materi Ajar dalam RPP


Previous
Next Post »
1 Komentar untuk "Resume-an Materi Kurikulum (PAI-C)"

Casino | Best Payout Hotel in Las Vegas 2021
The most popular casino in 진주 출장샵 Las Vegas: Las Vegas Grand. 영주 출장안마 Located 동해 출장마사지 adjacent to Wynn Las 인천광역 출장마사지 Vegas and Caesars Palace. It's the largest casino in Las Vegas 의정부 출장샵

Terima Kasih Sudah Berkomentar