Penulis : Drs.
Taufiqurrahman, M.Ag
Penerbit : Pustaka
Setia
Tebal Buku : 193 halaman
BAB 1 PENDAHULUAN
Pengumpulan Al-Qur’an terkadang diartikan dengan menghapalkan dan
mengikatnya dalam dada dan terkadang diartikan dengan penulisannya dalam
mushaf. Pengumpulan tersebut melalui tiga masa, yaitu Pengumpulan Al-Qur’an
pada masa Nabi SAW, Abu Bakar r.a., dan Utsman bin Affan r.a.
BAB II PENGUMPULAN AL-QURAN DALAM PENGERTIAN PENGHAFALAN DALAM DADA
Ketika Al-Qur’an turun kepada Nabi SAW, beliau menyampaikannya
kepada sahabatnya secara perlahan-lahan agar mereka hafal lafadznya dan mampu
memahami maknanya.
BAB III PEMELIHARAAN SAHABAT TERHADAP AL-QURAN
Pemeliharaan
Al-qur’an di kalangan sahabat sangat diprioritaskan. Para sahabat menempatkan
Al-Qur’an pada posisi utama. Mereka berlomba-lomba dalam menghafalkan lafadznya
dan memahami maknanya. Mereka menjadikan Al-Qur’an sebagai penghibur di waktu
senggang dan sebagai sarana ibadah di waktu malam sehingga bacaan Al-Qur’an
mereka terdengar laksana lebah.
BAB IV BEBERAPA RIWAYAT TENTANG PENGUMPULAN AL-QURAN
Hadits riwayat
Bukhari dari Annas r.a. yang artinya “Empat orang (telah meriwayatkannya)
semuanya berasal dari golongan Anshar, yaitu Ubay bin Ka’ab, Mu’adz bin Jabal,
Zaid bin Tsabit, dan Abu Zaid, Saya (Anas) ditanya, ‘siapakah Abu Zaid itu?’
Anas menjawab, ‘dia adalah pamanku.’
Ulama terdahulu
menjawab masalah hadits tersebut secara berbeda, diantaranya :
1.
Tidak
ada orang yang mengumpulkan Al-Qur’an secara langsung dari Rasul, selain empat
orang itu. Selain yang empat mereka telah menerima sebagiannya secara langsung
dan sebagiannya lagi dengan perantara.
2.
Ulama
lain berpendapat bahwa yang dimaksud dengan pengumpulan Al-Quran itu ialah
penulisannya.
3.
Ulama
lainnya berpendapat bahwa Al-Qur’an itu tidak ada yang menghimpun secara
keseluruhan, baik huruf, bacaan, dan bahkan ta’wil-ta’wilnya kecuali orang itu.
4.
Pendapat
yang shahih adalah yang dikemukakan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab Al-Fathu
bahwa pernyataan di atas disandarkan kepada kaum Khazraj tanpa memasukkan
kaum Aus di dalamnya. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan masih banyak
kaum Muhajirin selain yang empat itu telah menghafal Al-Qur’an. Kebanyakan
asumsi di atas hanya membebeni diri belaka. Menurutnya ada kemungkinan lain ada
kaum Muhajirin lainnya yang telah mengumpulkannya, selain kaum Khazraj dan Aus
itu, sebab hadits itu disampaikan ketika terjadi kasus saling membanggakan diri
antara kaum Aus dan Khazraj.
BAB V PARA PENGHAFAL AL-QUR’AN DARI KAUM WANITA
Para penghafal Al-Qur’an dari kaum wanita, yaitu Aisyah, Hafhsah,
Ummu Salamah, dan Ummu Waraqah.
BAB VI PENGUMPULAN AL-QUR’AN DENGAN PENGERTIAN PENULISANNYA PADA
MASA NABI SAW.
Nabi SAW tidak hanya menghafalkan Al-Qur’an dan membacakannya
kepada para sahabatnya dan kemudian dihafalkan oleh mereka, melainkan beliau
juga menuliskannya dalam lembaran-lembaran. Untuk itu Nabi SAW memiliki para
penulis wahyu, diantaranya adalah Abu Bakar, Umar, Utsman dan ‘Ali, Abban dan
Khalid (keduanya anak Sa’id), Khalid bin Walid, Muawiyah bin Abi Sufyan, Zaid
bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, dll.
BAB VII PENULISAN AL-QUR’AN PADA MASA ABU BAKAR R.A.
Tatkala terjadi peristiwa Yamammah pada tahun ke-12 H, banyak
terjadi pembunuhan di kalangan sahabat, dan banyak dantaranya penghafal
Al-Qur’an yang meninggal hingga menurut satu pendapat mencapai 500 orang dan
pendapat lain 700 orang. Oleh karena itu, Umar r.a. merasa takut bahwa ahli
qira’ah yang masih tersisa akan banyak terbunuh dan diantara mereka memiliki
Al-Qur’an sehingga semua itu akan hilang. Kemudian Umar r.a. mengisyaratkan
kepada Abu Bakar untuk menghimpun Al-Qur’an dalam satu tempat tidak berceceran
dimana-mana, seperti lembaran daun kurma, batu-batu, kulit-kulit, dll. Kemudian
Abu Bakar pun menyetujuinya walaupun awalnya merasa ragu. Kemudian yang mendapat titah menghimpun Al-Qur’an itu
adalah Zaid bin Tsabit.
BAB VIII FAKTOR PENDORONG
PENULISAN AL-QUR’AN
Faktor yang mendorong penulisan Al-Qur’an pada masa Abu Bakar r.a.
adalah kekhawatiran hilangnya ayat Al-Qur’an karena kematian sejumlah besar
al-qurra’ dan para penghafal dalam peperangan yang memiliki bentuk tulisan juga
(shuhuf).
BAB IX RIWAYAT ALI R.A. MENGENAI PENGUMPULAN AL-QUR’AN
Riwayat ini tidak bertentangan dengan riwayat yang telah
dikeluarkan oleh Ibnu Abi Dawud dari jalur Ibnu Sirin yang menyatakan bahwa Ali
telah berkata, “ketika Rasulullah SAW wafat, saya berjanji tidak akan mengambil
atau memakai sorban, kecuali untuk shalat jum’at sebelum saya dapat menghimpun
Al-Qur’an maka saya pun mengumpulkannya.” Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata,
“Riwayat ini lemah karena keterputusan dan kadar keshahihannya. Sebab, maksud
dari penghimpunan itu adalah menghafalkannya di dalam dada. Tetapi penulis
berpendapat bahwa riwayat ini memenuhi keshahihan karena maksud dari
pengumpulan tersebut adalah penulisan yang tidak bertentangan dengan riwayat
mashur yang menyatakan bahwa Abu Bakar adalah orang yang pertama yang
menghimpun Al-Qur’an.
BAB X PENGUMPULAN AL-QUR’AN PADA MASA UTSMAN R.A.
Ketika Utsman memegang kekhalifahan, seseorang mengajarkannya
kepada orang lain dan orang yang diajari pun mengajarkan bacaannya kepada orang
yang mengajarinya tadi. Kemudian terjadilah perselisihan bacaan diantara umat.
Peristiwa tersebut diajukan kepada pengajarnya sehingga sebagian mereka
mengkafirkan sebagian yang lain. Peristiwa tersebut mengejutkan Utsman r.a.,
lalu beliau bermusyawarah dengan para sahabat. Maka terjadi kesepakatan untuk
menyatukan manusia dalam satu mushaf agar tidak terjadi perselisihan dan
pertentangan dalam masalah bacaan tersebut.
BAB XI ULAMA YANG MENDUKUNG PENULISAN AL-QUR’AN
Ulama yang mendukung penulisan Al-Qur’an adalah Zaid bin Tsabit,
Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Al ‘Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits. Kelompok
lain yang mendukung adalah Katsir bin Aflah, Malik bin Abi Amir, Ubay bin
Ka’ab, Anas bin Malik, Abdullah bin Abbas.
BAB XII PENULISAN MUSHAF MERUPAKAN TINDAKKAN MULIA SAYYIDINA UTSMAN
Penulisan mushaf-mushaf
secara sempurna dalam kehati-hatian dan ketepatannya merupakan salah
satu tindakkan mulia yang dilakukan oleh Dzu An-Nurain, Utsman, dan juga merupakan
tindakan yang paling berharga. Walaupun sebagian orang enggan melakukan
perintah Utsman untuk membakar mushaf selain mushaf yang ditulis Utsman.
BAB XIII APAKAH BOLEH MEMBAKAR BUKU-BUKU ILMU DAN SEJENISNYA
Berdasarkan pada perintah Utsman r.a. terhadap pembakaran
lembaran-lembaran dan mushaf-mushaf lainnya ketika dia menghimpun Al-Qur’an
dalam mushaf-mushaf standar, para ulama membolehkan untuk membakar mushaf-mushaf
yang telah usang dan kitab-kitab yang di dalamnya tertera nama Allah SWT. Hal
itu merupakan penghormatan dan pemeliharaan baginya dari injakan kaki.
BAB XIV FAKTOR PENDORPONG UTSMAN DALAM PENGUMPULAN AL-QUR’AN
Faktor yang mendorong Utsman untuk menghimpun Al-Qur’an adalah
untuk menghilangkan perselisihan dan pertentangan serta menghentikan sikap kaum
muslimin dalam menonjolkan atau membanggakan diri dalam Al-Qur’an. Dengan
penghimpunan ini, dia mencoba menyatukan bacaan umat dalam satu huruf (bahasa),
yaitu bahasa Quraisy.
BAB XV PENYEBAB VARIASI JUMLAH MUSHAF
Penyebab variasi jumlah mushaf adalah bahwa Utsman beserta para
sahabat bermaksud menuliskan mushaf-mushaf berdasarkan kesepakatan bersama dan
berdasarkan bacaan-bacaan yang dinukil atau diriwayatkan dari Nabi SAW secara
mutawatir. Kemudian mereka menghimpun mushaf-mushaf tersebut agar mencakup
seluruh bacaan yang mutawatir. Perbedaan mushaf tersebut terjadi dalam dua hal,
yaitu tulisan, lafadznya mengandung dua alternatif bacaan atau lebih yang berlainan
dan tulisan lafadz yang tidak mengandung alternatif ragam bacaan dalam sebagian
mushaf terkadang ditulis dengan satu bentuk dan dalam sebagian lain ditulis
dengan bentuk lain.
BAB XVI DI MANAKAH MUSHAF UTSMANI SEKARANG
Penulis kitab Manahil Al-Irfan berkata, “kami tidak memiliki dalil
yang kuat mengenai keberadaan Mushaf Utsmani sekarang, terutama dalil yang menunjukkan
tempatnya. Tetapi Ibnu Katsir, dalam kitab al-Fadhil, berkata, “ adapun
mushaf-mushaf Utsmani yang menjadi rujukan, yang paling termasyhur sekarang
adalah Mushaf Syamiy di Universitas Damsyiq yang tersimpan di bagian timur
ruangan luas yang terpelihara dan penuh dengan ungkapan Allah.
BAB XVII LONTARAN KERAGUAN TERHADAP PENGUMPULAN AL-QUR’AN
Musuh-musuh Islam
tidak akan berhenti mencari celah-celah untuk menuduh atau mencela Al-Qur’an
Al-Karim sebab ereka tahu bahwa Al-Qur’an adalah landasan agama dan sumber
jalan yang lurus. Mayoritas tuduhan ini didasarkan pada riwayatyang dhaif dan
maudhu yang termuat dalam sebagian kitab keislaman.
BAB XVIII BANTAHAN TERHADAP KRITIKAN TENTANG PENGUMPULAN AL-QUR’AN
Bantahan terhadap lontaran keraguan dalam pengumpulan Al-Qur’an,
yaitu berikut ini. Sesungguhnya kaum muslimin telah bersepakat bahwa yang
ditulis dalam mushaf-mushaf dan dihafalkan oleh ribuan orang dan diperoleh dari
ribuan orang juga adalah Al-Qur’an yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi-Nya,
tanpa adanya tambahan atau pengurangan.
BAB XIX TULIS (AL-KITABAH)
DI KALANGAN ORANG ARAB
Para ahli sejarah bersepakat bahwa penulisan masuk kota Mekah
dengan perantaraan Harb bin Amiyah bin Abd Syamsi. Meskipun mereka berbeda
pendapat mengenai sumber Harb mempelajari tulis menulis.
BAB XX ISLAM DAN TULIS-MENULIS
Ketika islam datang, tulis menulis dan pembelajarannya serta ilmu
pengetahuan mendapatkan perhatian tinggi. Terbukti dengan pernyataan yang
diturunkan di awal surat al-Alaq : 1-5.
BAB XXI PENULISAN AL-QUR’AN AL-KARIM
Pada masa Nabi SAW Al-Qur’an telah ditulis seluruhnya meskipun
penulisannya masih terpisah pisah yaitu pada pangkal dedaunan, batu datar,
tulang belulang hewan, kulit, dedaunan dll. Tatkala ayat Al-Qur’an turun kepada
Nabi SAW, beliau memanggil sebagian penulis wahyu untuk menuliskan ayat
tersebut.
Kemudian pada masa Abu Bakar r.a. Al-Qur’an ditulis ke dalam
lembaran-lembaran secara terkumpul dan tulisannya sebagaimana tulisan yang ada
pada masa Nabi SAW. Berikutnya pada masa Utsman r.a. Al-Qur’an ditulis kembali
pada mushaf sebagaimana adanya dan tulisannya pun sebagaimana tulisan pada masa
Abu Bakar r.a., hanya saja Utsman membatasi penulisannya sesuai tuisan Quraisy.
BAB XXII PARA PENULIS WAHYU
Para penulis wahyu
itu adalah dari kelompok sahabat yang
terkenal dengan kesempurnaan agamanya, kekokohan amanah, dan kekuatan daya
nalarnya, diantaranya Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Abdullah bin Sa’ad bin Abi
Sirah, Zubair bin Al-‘Awam, Muawiyah, Khalid, Ibnu Sa’id bin Al ‘Ash bin
Amiyyah, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Syarhabil bin Hasanah, ‘Abdullah bin
Rawahah, ‘Amr bin Al ‘Ash, Khalid bin Al Walid, Al Arqam bin Abi Al Arqam,
Tsabit bin Qais, Abdullah bin Al Arqam Az Zuhri, Handhalah bin Ar Rabi’ Al
Asady, Mu’aiqib bin Abi Fathimah.
BAB XXIII TULISAN (RASM) MUSHAF, APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN
TULISAN (RUSM) MUSHAF ITU
Yang dimaksud
dengan tulisan mushaf ialah tulisan yang peletakkannya direstui oleh Utsman
r.a. serta kelompok sahabat yang sepakat dengannya tentang penulisan ayat-ayat
Al-Qur’an dan penulisan huruf-hurufnya dalam mushaf-mushaf yang telah diedarkan
ke berbagai pelosok dan merupakan mushaf Al-Imam yang terjaga keberadaannya dan
telah menjadi ilmu tersendiri serta telah mendapatkan perhatian dalam
penulisannya dari pakar ulama, baik ulama salaf maupun mutaakhirin.
BAB XXIV KAIDAH PENULISAN MUSHAF
Pada dasarnya, apa
yang ditulis itu hendaknya sesuai dengan apa yang diucapkan, tanpa penambahan
atau pengurangan, perubahan atau penggantian, memperhatikan permulaan dan akhir
ucapan, serta pemisahan dan persambungan dari ucapan tersebut. Berkenaan dengan
hal ini, para ulama telah meetapkan dasar dan aturan-aturan penulisan meskipun
ada sebagian yang berbeda dengan tulisan mushaf Al-Imam.oleh karena itu,
dikatakan bahwa dua tulisan tidak dapat dikiyaskan satu sama lainnya, yakni
tulisan mushaf dan tulisan yang disajikan berikutnya. Sebab, dalam tulisan yang
pertama, yang diberlakukan adalah sesuatu yang memiliki jejak
ditransformasikan, bukan lafadz yang diucapkan. Adapun tulisan yang kedua, yang
diberlakukan adalah bentuk yang dilafalkan. Aturan penulisan ini berkisar pada
enam hal, yaitu penghapusan, penambahan, penulisan hamzah, penggantian,
persambungan dan pemisahan, tulisan yang memiliki dua bacaan yang mutawatir,
tetapi hanya ditulis salah satunya saja.
BAB XXV APAKAH TULISAN MUSHAF ITU TAUQIFIY ATAU ISHTHILAHIY
Berkenaan dengan hal ini, ada tiga pendapat yang berbeda, tetapi
menurut jumhur ulama bahwa tulisan mushaf Utsmani itu bersifat tauqify yang
tidak boleh dibantah. Mereka berargumentasi bahwa sesungguhnya Al-Qur’an telah
ditulis seluruhnya pada masa Rasulullah SAW dan beliau mendiktekannya kepada
para penulis wahyu dan menunjukkan kepada mereka dalam penulisan
tersebutmelalui wahyu dari Jibril a.s.
BAB XXVI PENDAPAT PARA IMAM MENGENAI KEHARUSAN MEMEGANGI TULISAN
(RASM) UTSMANI
Asyab berkata, Imam
Malik ditanya, ‘Apakah mushaf itu ditulis sesuai dengan huruf hijaiyah yang
dibuat manusia?’ Imam Malik menjawab, ‘tidak, melainkan ditulis sebagaimana
adanya semula.’ Ad-Daniy meriwayatkan dalam kitab Al-Mughni, dia mengatakan
bahwa para ulama telah bersepakat dalam hal ini.
BAB XXVII APAKAH NABI SAW MENJADI MAMPU MEMBACA DAN MENULIS
(PADAHAL SEBELUMNYA TIDAK)?
Para ulama sepakat
bahwa Nabi SAW, ketika diutus kepada umat manusia, tidak dapat menulis dan
membaca. Hal ini agar menjadi hujjah bagi mereka, dan menghilangkan keraguan
mengenai keberadaan mukjizatnya yang paling besar yaitu Al-Qur’an.
BAB XXVIII MANFAAT RASM UTSMANI
Manfaat Rasm Utsmani diantaranya: mengetahui persambungan sanad
mengenai Al-Qur’an, mengetahui penunjukan asal harakah, mengetahui penunjukkan
sebagian bahasa fashih, mengetahui penunjukkan pengertian yang tersembunyi.
BAB XXIX LONTARAN KERAGUAN SEKITAR PENULISAN AL-QUR’AN DAN BENTUK
TULISANNYA
Kebiasaan yang
telah mendarah daging dari para pendeta, propagandis, dan kaum orientalis
adalah mencari-cari kecacatan atau melontarkan tuduhan yang meragukan
keberadaan Al-Qur’an, penulisan dan bentuk tulisannya yang telah disepakati
dalam mushaf Utsmani. Semua yang mereka tuduhkan itu merujuk pada
riwayat-riwayat yang batil yang disandarkan kepada orang-orang saleh terdahulu
secara bohong dan palsu, dan sejak dahulu ulama telah waspada terhadap tuduhan
itu.
0 Komentar untuk "RESUME BUKU STUDI ULUMUL QURAN (TELAAH ATAS MUSHAF USTMANI)"